SEKEDAR INFO BUAT ABANG ABANG YG SUKA BELI KRTU PAKET ABIS BUANG
Just info :
INGAT: UNREG dahulu sebelum membuang kartu anda yang sudah habis kuotanya agar data anda aman dan anda bisa membeli perdana kuota baru kembali
JUST INFO...
Saat ini (sebagian) kartu perdana yang belum di registrasi menggunakan NIK tidak bisa digunakan untuk internet (sinyal tidak muncul)
Buat Anda yang sering gonta ganti kartu Internet....
Sebagian konter sudah menerapkan harus registrasi menggunakan NIK dan No.KK saat anda beli kartu Perdana.
1 NIK hanya bisa untuk 3 nomor.. Jadi saat ingin ganti kartu, dan sebelum kartu (SimCard) lama anda di buang, UNREG dulu data NIK nya.
Supaya NIK anda bisa digunakan di kartu yang Baru.
Berikut adalah cara pembatalan registrasi alias unregistered (unreg) pada proses registrasi kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya.
1. TELKOMSEL
- Cara Unreg
Ketik : UNREG#NIK Kirim ke 4444
Contoh : UNREG#3200015486520145 Lalu kirim ke 4444
2. INDOSAT
- Cara Unreg
Ketik : Unpair#Nohp# Kirim ke 4444
Contoh : Unpair#085722654123# Lalu kirim ke 4444
3. XL
- Cara Unreg
Ketik : Unreg#Nohp Kirim ke 4444
Contoh : Unreg#081970540214 Lalu kirim ke 4444
- Cara Daftar Ulang
Ulang#Nik#NomorKK kirim ke 4444
Contoh : Ulang#3215420124522102#3214200521521235 Lalu kirim ke 4444
Apabila nomor NIK dan KK yg dikirimkan gagal bisa menghubungi Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri, Melalui :
Telp : 1500537 SMS : 08118005373
Fb : Ditjen Dukcapil WhatsApp : 08118005373
E-mail: callcenter.dukcapil@gmail.com
0 komentar